Sumedang, (BR.NET),- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang komitmen dalam melestarikan dan mengembangkan seni pencak silat yang telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia oleh UNESCO.
Komitmen Pemkab diwujudkan dengan hadirnya Gedung Pusat Pencak Silat Jawa Barat yang berlokasi di kawasan Kiara Payung. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat pembinaan, penguatan prestasi, serta pemersatu seluruh insan pencak silat.
Pencak silat merupakan salah satu kebanggaan daerah yang tidak hanya bernilai sebagai olahraga bela diri, tetapi juga mengandung nilai-nilai budaya, filosofi, dan pembentukan karakter generasi muda.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan pencak silat sebagai warisan dunia agar tetap hidup di tengah masyarakat,” kata Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila saat hadir dalam silaturahmi perguruan pencak silat, di Asia Plaza Sumedang, Sabtu 3 Januari 2026.

Pelestarian pencak silat, lanjut Wabup, harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur, seperti empati, sikap membela kebenaran, serta melindungi yang lemah.
Ia menekankan bahwa pencak silat bukan ajang untuk menunjukkan kehebatan semata, melainkan sarana membangun karakter berlandaskan filosofi Sunda silih asah, silih asih, dan silih asuh.
"Silat harus mengedepankan empati. Kalian harus menjadi pembela dan melindungi yang lemah, bukan menjadikan silat sebagai ajang untuk menjadi jagoan," ungkap Fajar.



