Home / NASIONAL / Detail

Puluhan Hektare Blok Cikahuripan Kembali Hilang Benarkah Lemahnya Pengawasan?

Foto Penulis | TIM BR • Kamis, 25 Desember 2025 17:51 WIB
Puluhan Hektare Blok Cikahuripan Kembali Hilang Benarkah Lemahnya Pengawasan?

Bandung (BR.NET).- Meski kawasan Pangalengan, khususnya area PTPN, sempat viral di berbagai media massa dan media sosial hingga Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi turun langsung ke lapangan, hal tersebut dinilai belum menimbulkan efek jera.

Para donatur dan investor yang diduga terlibat dalam alih fungsi lahan masih leluasa beraktivitas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Lemahnya penindakan oleh jajaran Kepolisian diduga menjadi celah terkuaknya kembali kasus penyerobotan lahan PTPN di wilayah Malabar.

Berdasarkan pantauan tim investigasi media di lapangan, puluhan hektare kawasan perkebunan teh Malabar telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran. Kondisi ini terjadi di wilayah PTPN I Regional II Kebun Malabar, Afdeling Malabar, Blok Cikahuripan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Dalam kurun satu tahun terakhir, diperkirakan puluhan hektare lahan perkebunan teh kembali dijarah oleh pihak tertentu. Bahkan, beredar informasi adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa setempat dalam aktivitas tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir saja, tercatat dua insiden besar yang menghebohkan kawasan Perkebunan Teh Malabar. Insiden pertama terjadi pada April 2025, ketika sekitar dua hektare kebun teh di Blok Pahlawan dibabat habis oleh oknum warga, hingga memicu perhatian publik.

Meski peristiwa tersebut telah dilaporkan, perusakan serupa kembali terjadi. Pada akhir November 2025, tiga titik lahan lainnya dengan luas mencapai puluhan hektare kembali digunduli oleh pihak yang berbeda. Secara keseluruhan, dalam satu tahun terakhir, sekitar 150 hektare kebun teh dilaporkan hilang akibat penyerobotan dan pembabatan liar.

Dalam pantauan awak media, hilangnya kembali sekitar 10 hektare lahan di Kebun Malabar Afdeling Cikahuripan memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi ini memunculkan peluang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan status lahan yang dinilai melemah, terutama ketika pengelola dianggap kurang sigap melakukan pengamanan aset.

Hasil investigasi media juga menyebutkan bahwa berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) mendorong PTPN melakukan alih kelola melalui pola kerja sama. Seiring berkembangnya sektor pariwisata di Pangalengan, sebagian areal kebun teh dikomersialkan menjadi objek wisata.

Disebutkan, HGU yang telah habis seharusnya diajukan perpanjangannya atau dikembalikan kepada negara, bukan justru membuka ruang alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini, kawasan Perkebunan Teh Malabar juga dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, baik oleh korporasi besar maupun pengelola kecil yang membangun spot swafoto di tengah kebun. Akibatnya, luasan kebun teh terus menyusut dari waktu ke waktu.

Situasi ini semakin diperparah dengan maraknya penyerobotan yang berujung pada alih fungsi lahan menjadi pertanian hortikultura. Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena berkurangnya tutupan lahan secara signifikan dapat meningkatkan risiko bencana.

“Pada musim hujan, kondisi ini berpotensi menimbulkan limpasan air (run off) yang tinggi dan menggerus material tanah, sehingga tidak menutup kemungkinan memicu banjir bandang,” ujar salah satu sumber di lapangan. ***

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar