Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang memiliki posisi strategis dalam pengembangan Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk kawasan industri yakni Buahdua, Ujungjaya dan Tomo.
Dikatakan, percepatan pembangunan kawasan industri akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan bergerak, kesempatan kerja terbuka luas dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun industri yang dikembangkan harus tetap ramah lingkungan berbasis green energy,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen mengawal pembangunan industri agar berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain pengembangan industri, dalam kesempatan tersebut juga disepakati langkah bersama penertiban pertambangan ilegal melalui kolaborasi pemerintah provinsi, aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan, melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mempersiapkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” pungkasnya. ***



