Home / REGIONAL / Detail

Regulasi Sudah Jelas, Pungli Masih Merajalela! Laskar Prabowo 08: Stop Memeras Wisatawan

Pewarta Editor
Pewarta: TATANG Editor: DANRU Selasa, 14 April 2026 15:29 WIB
Regulasi Sudah Jelas, Pungli Masih Merajalela! Laskar Prabowo 08: Stop Memeras Wisatawan

Garut (BR.NET).-Regulasi sudah jelas, namun praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, masih terus terjadi dan menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai ironis karena aturan terkait retribusi wisata telah diatur secara rinci dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 15 Tahun 2015, termasuk besaran tarif pada hari biasa maupun hari libur serta klasifikasi objek wisata.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum DPC Laskar Prabowo 08 Kabupaten Garut, Radicka Sintia, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menilai, meskipun sektor pengelolaan sudah jelas berada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta didukung oleh Dinas Pendapatan Daerah dan aparat keamanan, praktik pungli masih marak terjadi di lapangan. Oknum-oknum tertentu bahkan disebut memungut biaya di luar ketentuan tanpa memberikan bukti pembayaran resmi.

Berdasarkan laporan masyarakat dan video yang beredar, pungli tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penetapan tarif yang tidak jelas dan berubah-ubah, munculnya sejumlah titik pungutan tidak resmi seperti uang keamanan, parkir, hingga uang jaga, hingga tidak adanya tiket atau kuitansi sah atas pembayaran yang dilakukan wisatawan. Kondisi ini dinilai merugikan pengunjung sekaligus berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah karena dana tidak tercatat secara resmi.

Radicka menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya membebani wisatawan, tetapi juga berdampak buruk terhadap citra pariwisata Garut serta perekonomian masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor wisata. Ia menyebut, jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, Laskar Prabowo 08 Garut mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan dan patroli intensif oleh Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan kepolisian guna menertibkan pungli. Selain itu, diperlukan transparansi melalui pemasangan papan informasi tarif resmi di setiap pintu masuk kawasan wisata, serta percepatan penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) agar seluruh transaksi tercatat secara transparan dan langsung masuk ke kas daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungli, baik dari unsur oknum maupun masyarakat yang memanfaatkan situasi. Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar Garut benar-benar menjadi kawasan wisata yang bersih dari praktik pungutan liar. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

// ========================================== // 2. SISTEM CACHE SEDERHANA (SIMPAN) // ========================================== // Ambil semua kode HTML yang sudah direkam dari atas sampai bawah $html_tersimpan = ob_get_contents(); // Simpan HTML tersebut ke dalam file cache (misal: cache/8f1b...html) file_put_contents($file_cache, $html_tersimpan); // Tampilkan HTML ke pengunjung pertama yang memicu pembuatan cache ini ob_end_flush(); ?>