Selain itu, Jalan Tol Getasik ini juga akan melintasi Kecamatan Bojongsoang, Majalaya dan Kecamatan Nagreg.
Poin kesepakatan selanjutnya, pembangunan Jalan Tol Getasik ini juga akan memperhatikan konektivitas dengan jalan eksisting, terasuk integrasi dengan proyek jalan tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).
Selain itu, pembangunan Tol Getasik juga harus memperhatikan lingkungan hidup. Kesepakatan terakhir dalam Berita Acara Konsultasi Publik tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten berharap proyek Tol Getasik dapat terealisasi, sesudang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Pembangunan Tol Getaci sepanjang 95,5 kilometer dengan estimasi anggaran Rp29,5 triliun ini merupakan uaya pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan di Jawa Barat. Selain itu juga akan melengkapi jaringan jalan tol di Jabar dan meningkatkan konektivitas dengan Provinsi Jawa Tengah.(***



