Sumedang, (BR.NET).- Tegaskan Segera bayar lahan yang telah di verifikasi, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E, bersama Komisi I DPRD Sumedang, menerima aspirasi dari warga terdampak lahan Bendungan Cipanas, yakni di Ruang Rapat Paripurna, Senin 12 Januari 2026, kemarin.
Selain anggota DPRD Kabupaten Sumedang, tampak hadir pula Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., Kejaksaan Negeri Sumedang, Badan Pertanahan Nasional, BBWS, Camat Conggeang Cecep Erwin Sudaryat, beserta warga masyarakat yang terdampak.
Dijelaskan, Kasi Pengadaan Tanah pada BPN Sumedang, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terhadap 13 bidang tanah yang telah melalui proses verifikasi.
"Yang lainnya akan di selesaikan setelah permasalahan tuntas," ungkap Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di BPN Sumedang, Antonius Bagus Budhi Pradhana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, dalam pernyataannya menegaskan kepada pihak BPN untuk segera menyelesaikan pembayaran bagi 13 lahan yang telah di verifikasi. ***



