Home / PEMDES / Detail

Sentuh Rumah Tangga Lain, Kades Cibeureum Singgung Dugaan Mangkraknya Lapang Sepak Bola Pangalengan, Terancam Jadi Proyek Gagal!

Pewarta Editor
Pewarta: ASEP AWING Editor: BR.NET Rabu, 29 April 2026 10:32 WIB
Sentuh Rumah Tangga Lain,  Kades Cibeureum Singgung Dugaan Mangkraknya Lapang Sepak Bola Pangalengan, Terancam Jadi Proyek Gagal!
Bandung, BR.NET | Kepala Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Atep Ahmad Syarief mengungkapkan, bahwa dana yang baru terealisasi sekitar Rp400 juta dari total kebutuhan Rp3 miliar. Bahkan untuk pengadaan rumput premium jenis Zoysia Matrella saja membutuhkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

“Kami sampai berutang ke sana kemari. Ini bukan proyek kecil, semua harus sesuai standar,” ungkapnya.

Meski progres fisik diklaim telah mencapai 90 persen, lapangan tersebut belum dapat digunakan dan masih menunggu masa tumbuh rumput hingga lima bulan ke depan.

Namun pernyataan panas dilontarkan Kepala Desa Cibeureum, Atep Ahmad Syarief, yang secara terbuka menyinggung dugaan mangkraknya proyek pembangunan lapang sepak bola di Desa Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia menyebut, kalau tidak sesuai standar, pasti bermasalah. Seperti di Pangalengan, Rabu (28/4/2026).

Sorotan terhadap proyek di Pangalengan semakin tajam karena muncul di tengah polemik pembangunan lapang sepak bola berstandar internasional di Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari. Proyek ambisius senilai Rp3 miliar itu sendiri kini menghadapi keterbatasan anggaran hingga pengakuan kepala desa yang harus berutang demi menjaga pembangunan tetap berjalan.

Namun persoalan tidak berhenti pada aspek teknis dan pendanaan. Perbedaan data anggaran antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memunculkan dugaan lemahnya transparansi.

Ketua BPD Desa Cibeureum, Ustad Yiyi, mengaku tidak mengetahui detail anggaran proyek dan hanya memperkirakan nilainya sekitar Rp400 juta. Ia bahkan menyebut penyertaan modal BUMDes tahun 2025 hanya berkisar Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Padahal, menurut data yang dihimpun  BR.NET, penyertaan modal BUMDes mencapai Rp300,5 juta dan anggaran pembangunan lapang lebih dari Rp488 juta.

Perbedaan mencolok ini memicu tanda tanya serius terkait tata kelola keuangan desa. Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Publik kini mulai mempertanyakan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan audit dan pembinaan terhadap penggunaan Dana Desa, serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan penelusuran jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Apalagi, adanya pengakuan penggunaan dana talangan hingga utang pribadi dalam proyek pemerintah dinilai sebagai praktik yang rawan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan adanya dugaan proyek mangkrak di Pangalengan akibat kesalahan spesifikasi, serta potensi persoalan transparansi di Cibeureum, pengawasan dari APIP dan APH menjadi krusial untuk memastikan proyek tidak berujung pada kerugian negara.

Kini publik menanti langkah tegas. Apakah pengawasan akan benar-benar dijalankan untuk memastikan akuntabilitas, atau justru proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini dibiarkan berjalan tanpa kontrol hingga berisiko mangkrak dan bermasalah di kemudian hari. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar