Sumedang,
| Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis 25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H.
Tampak hadir pula, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, Ketua DPP ABPEDNAS, unsur Forkopimda, para kepala desa, pimpinan BPD se-Kabupaten Sumedang serta jajaran pengurus ABPEDNAS.
Pengukuhan ditandai pembacaan ikrar pengurus, penyerahan bendera pataka, penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan kartu tanda anggota secara simbolis kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang dengan Kejaksaan Negeri Sumedang sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendampingan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.

Selain pengukuhan pengurus, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Program Jaga Pangan berupa ayam petelur kepada DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan keberadaan ABPEDNAS memiliki peran penting sebagai wadah yang memperkuat kapasitas dan sinergi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa.



