Ciwidey, (BR.NET).- Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menekan dan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, satu pertanyaan terus bergema di kalangan perangkat desa, Siltap kapan cair?
Seorang Sekretaris Desa di wilayah Kecamatan Ciwidey yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan dengan belum adanya kepastian waktu pencairan penghasilan tetap (Siltap).
“Di masa ekonomi terasa sulit seperti sekarang, harga beli daging ayam dan telur mahal. Ditambah lagi Siltap masih belum cair,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling memberatkan bukan hanya keterlambatan itu sendiri, melainkan ketiadaan informasi resmi yang jelas. Tidak ada tanggal pasti, tidak ada penjelasan rinci. Perangkat desa hanya diminta menunggu.
Keluhan serupa disampaikan seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Selasa (17/2/26). Ia mengakui situasi tahun ini terasa lebih berat dibanding sebelumnya.
“Memang benar, di tengah penurunan Dana Desa, Siltap pun masih tak kunjung jua. Mungkin tahun ini mah terasa munggahan ‘seunggah’ menghadapinya,” tuturnya.
Siltap merupakan hak aparatur desa yang diatur dalam regulasi dan menjadi bagian penting dari struktur pembiayaan pemerintahan desa. Karena itu, pertanyaan mendasar kini mengarah pada kepastian waktu: apakah pencairan masih dalam proses administrasi, atau ada kendala anggaran yang belum tersampaikan ke publik?
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki peran dalam kebijakan fiskal nasional, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung memegang tanggung jawab dalam realisasi dan distribusi anggaran di daerah. Namun hingga kini, perangkat desa di lapangan mengaku belum menerima kepastian konkret.
Jika hak aparatur desa saja tidak memiliki jadwal pencairan yang jelas, bagaimana desa bisa menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat? Ketidakpastian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut rasa aman dan kepercayaan.
Kini, pertanyaan itu masih menggantung: Siltap kapan cair? Desa menunggu jawaban yang tegas, bukan sekadar imbauan untuk bersabar. ***



