Atas kebesaran dan kemasyhuran seorang tokoh ulama bernama Syekh Nur Faqih sekaligus yang memimpin pesantren Tanjung Singuru (kini masuk desa Tanjungkarya Kec. Samarang Garut) sekitar pertengahan abad 17 hingga awal abad 18, membuat pemerintahan kolonial Belanda pada masa itu segan hingga memberi otonomi khusus kepada Syekh Nur Faqih untuk memimpin wilayah Tanjung Singguru yang terdiri dari 12 kampung pada masa itu, dan dibantu seorang Senopati alias Patih yang bernama Raden Bagus Angga Singa.
Adapun 12 kampung yang dipimpin Syekh Nur Faqih ini, memiliki batasan wilayah yaitu di wilayah Timur adalah Kampung Batu Nanceb, wilayah Barat Kampung Cidadali, wilayah Selatan Kampung Geger pasang dan batas wilayah Utara adalah Gunung Gede.
Keistimewaan 12 kampung yang dipimpin oleh Syekh Nur Faqih ini, rakyatnya sama sekali tidak ditarik pajak, cukai hingga program kerja paksa yang saat itu dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Hak istimewa tersebut bertahan hingga Syekh Nur Faqih wafat yang diperkirakan pada tahun 1711 M.
Pesantren Tanjung Singguru sendiri diperkirakan mulai redup bahkan runtuh setelah Syekh Nur Wajah wafat. Dalam kondisi demikian kepemimpinan Pesantren Tanjung Singuru tetap dilanjutkan oleh putranya yaitu Syekh Qomaruddin dan selanjutnya dilanjutkan oleh putranya Syekh Nur Wajah. Meski demikian, kesembilan putra dari Syekh Nur Faqih telah mendirikan pondok pesantren di berbagai daerah, diantaranya :
1. Raden Istri Embah Puja (Kaum Tarogong Garut)
2. Raden Kyai Nursaman (Copong Garut)
3. Embah Nur Saiman (Tarogong Garut)
4. Embah Nur Samin (Paseh Bandung)



