Home / REGIONAL / Detail

Temuan GMPK, BPK Tunjukkan Kelebihan Bayar Rp9 Miliar Lebih di Dinas Bina Marga Jabar

Pewarta Editor
Pewarta: TATANG Editor: BR.NET Kamis, 07 Mei 2026 10:41 WIB
Temuan GMPK, BPK Tunjukkan Kelebihan Bayar Rp9 Miliar Lebih di Dinas Bina Marga Jabar

BANDUNG, BR.NET | Oky Nugraha Sosrowiryo, aktivis anti-korupsi sekaligus Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK(Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) DPW Jawa Barat, mengecam keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran mencapai Rp9.157.645.850,75 pada  paket pekerjaan jalan dan jembatan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025.

Menurut Oky, temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bentuk pemborosan dan potensi kerugian keuangan negara yang sangat nyata, Kamis (07/05/2026).

"Kami tidak bisa diam melihat fakta ini. Anggaran miliaran rupiah dibayarkan meskipun pekerjaan jelas-jelas tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Ini pelanggaran tegas terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa," tegas Oky dengan nada tegas.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,97 triliun, namun realisasi hingga 7 Desember 2025 baru 66,24 persen. Ironisnya, di tengah realisasi yang belum tuntas, justru ditemukan pembayaran berlebih karena kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

"Ketebalan jalan, kekuatan beton, hingga kepadatan aspal banyak yang di bawah spesifikasi. Padahal aturan sudah sangat jelas: jika kualitas kurang, pembayaran harus dikurangi atau bahkan pekerjaan harus diperbaiki dulu. Tapi kenapa justru dibayar penuh? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab," tegas Oky.

Oky menegaskan, kondisi ini terjadi karena pengawasan yang lemah dan pengendalian kontrak yang tidak tegas dari pihak berwenang. Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran dinilai kurang optimal dalam mengawasi, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap gagal menegakkan aturan.

"Uang rakyat dipakai sembarangan. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi budaya. Kami menuntut agar rekomendasi BPK tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius," ujarnya.

Oky meminta Gubernur Jawa Barat segera bertindak tegas: perketat pengawasan, evaluasi kinerja pejabat yang bertanggung jawab, dan yang paling penting, paksa pengembalian seluruh kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah tanpa kompromi.

Sponsored Content
Hal 1 / 2
Next

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar