| Pemerintah Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang mengalami rotasi dan mutasi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukasetia tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi pemerintahan desa guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sukasetia Nomor 400.10.2.2/Kpts-8/Tahun 2026 tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Desa Sukasetia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukasetia beserta perangkat desa, Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, anggota Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua MUI Desa, TP PKK Desa, para kader, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Sukasetia, H. Tono Kartono, dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan desa. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
Adapun tiga perangkat desa yang dilantik dan mengalami perubahan jabatan yakni:
- Popon Setiamanah, dari jabatan Sekretaris Desa menjadi Kasi Pelayanan.
- Heri Siswantoro, dari jabatan Kaur Perencanaan menjadi Sekretaris Desa.
- Noni, dari jabatan Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kepala Dusun Tanjung Asih.
“Dengan jabatan yang baru, saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar H. Tono Kartono.
Sementara itu, Camat Cihaurbeuti Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi kepada BPD dan panitia pelantikan yang telah mempersiapkan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar dan memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan. Tujuannya tentu untuk memajukan jalannya roda pemerintahan desa agar lebih baik,” ungkapnya.
Hj. Enok juga berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara maksimal. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia menekankan agar pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
“Harapan kami, perangkat desa yang baru dilantik dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan maksimal serta selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini sesuai dengan harapan kita bersama, terutama masyarakat Desa Sukasetia,” pungkasnya. ***



