Sementara itu, Kepala Sekolah SLB-C Yayasan Karya Bhakti, Tintin Nurnaeni, menjelaskan bahwa bantuan yang diajukan memang diperuntukkan bagi pembangunan kelas baru di lahan kosong milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di lingkungan sekolah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Harian Yayasan Karya Bhakti, Sidi Pramono, mengonfirmasi status kepemilikan lahan dan sejarah sekolah yang telah berdiri sejak tahun 1975 dengan status bangunan milik Pemerintah Kabupaten Garut.
"Tahun 75 berdirinya, tapi kan dulu pindah-pindah, yang terakhir ini mulai disini tahun 1991. Baru sekali terkena banjir bandang tahun 2016, parah terendam sampai 3 meter, dokumen ancur semua," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Garut akan segera berkoordinasi dengan BPBD dan dinas terkait untuk memutuskan kelayakan lokasi pembangunan demi menjamin keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SLB-C Karya Bhakti. ***



