Home / PEMDES / Detail

Tokoh Masyarakat Panundaan Angkat Bicara, Sebaiknya Stakeholder Terkait Segera Ambil Tindakan

Foto Penulis Pewarta | HERI • Sabtu, 17 Januari 2026 10:38 WIB
Tokoh Masyarakat Panundaan Angkat Bicara,   Sebaiknya Stakeholder Terkait Segera Ambil Tindakan

Bandung (BR.NET ).– Kasus yang mencuat belakangan ini sontak menyita perhatian publik dan mengarahkan sorotan pada pelaksanaan pembangunan di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, sebut saja Imam (bukan nama sebenarnya), menilai kondisi tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kemajuan desa. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan hingga kini dinilai belum berjalan optimal, bahkan sebagian masih menunggu kejelasan waktu realisasi.

“Situasi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan sekaligus harapan dari masyarakat agar pembangunan desa dapat dipercepat secara transparan dan terukur,” ujar Imam, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, dalam kondisi tersebut, peran pembinaan dan pendampingan dari pihak-pihak terkait menjadi sangat penting. Pembinaan yang konsisten, terbuka, dan komunikatif diharapkan mampu membantu pemerintah desa mengatasi berbagai kendala, baik administratif maupun teknis, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

Selain itu, masyarakat juga menaruh perhatian pada pengelolaan Dana Desa tahap II untuk ketahanan pangan yang menurut informasi telah dicairkan.

“Namun hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait mekanisme penyaluran dana tersebut kepada BUMDes, terutama di tengah keterbatasan kondisi kas desa. Kejelasan informasi sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” sambungnya.

Imam juga menyinggung pernyataan dari pihak pembina yang dimuat di salah satu media, yang menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, komitmen itu patut diapresiasi, namun masyarakat berharap adanya kejelasan langkah konkret serta waktu tindak lanjut agar proses fasilitasi dapat segera dirasakan manfaatnya.

Di sisi lain, Imam menilai adanya kesan pembiaran terhadap kasus yang terjadi di Desa Panundaan. Ia menyebutkan bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Kabupaten Bandung, hingga aparat penegak hukum terkesan belum mengambil langkah tegas, meskipun hingga kini realisasi anggaran tahun 2025 dinilai belum jelas.

“Begitu pula dengan pihak Pemerintah Kecamatan yang terkesan melindungi kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah desa, padahal kewenangan monitoring dan evaluasi (monev) jelas berada di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar realisasi pembangunan di Desa Panundaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sebagai warga, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian media dan publik. Semoga sorotan ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah desa, pihak pembina, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Imam. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar