“Begitu pula dengan pihak Pemerintah Kecamatan yang terkesan melindungi kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah desa, padahal kewenangan monitoring dan evaluasi (monev) jelas berada di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar realisasi pembangunan di Desa Panundaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sebagai warga, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian media dan publik. Semoga sorotan ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah desa, pihak pembina, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Imam. ***



