BANDUNG,
| Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih di Pilkades Antar Waktu di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (30/4/2026).
Sembilan kepala desa yang sudah sah dan resmi dilantik Bupati Bandung, yakni Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara; Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana; Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang; Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin; Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H. Agus Rustaman.
Selain itu, Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar; Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan; Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin; dan Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.
Pelantikan sembilan Kepala Desa Antar Waktu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, perwakilan Lanud Sulaiman, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, para Asisten, kepala OPD, para camat, ketua BPD dan para pihak lainnya. Selain itu Ketua TP PKK desa, panitia Pilkades PAW di 9 desa, dan sejumlah undangan lainnya.
KDS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna mengatakan, setelah dilaksanakan pelantikan ini, para kepala desa yang terpilih pada Pilkades Antar Waktu untuk segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.

"Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya," ujarnya.
Bupati KDS juga berharap kepada para kepala desa PAW yang baru saja dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan. Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.



