"Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.
Bupati KDS juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik setelah terpilih dalam Pilkades Antar Waktu tersebut.
Sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.
"Dengan harapan para kepala yang baru dilantik, walaupun baru menjabat tapi selaras dengan rencana pembangunan yang sudah disepakati oleh masing-masing desa," katanya.
Lebih lanjut KDS mengucapkan apresiasi dan selamat kepada sembilan kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik. Mereka sudah resmi dan sah menjadi kepala desa terpilih. Diharapkan, mereka bisa mengayomi dan melayani masyarakat di desa masing-masing. "Bisa bekerja keras (fisik), cerdas (intelektual), ikhlas (hati) dan tuntas. Semoga amanah. Aamiin yra," katanya.
"Para kepala desa terpilih untuk sama-sama mengajak tokoh masyarakat, para ketua RT, RW untuk sama-sama membangun desa di sisa waktu kepemimpinan jelang Pilkades mendatang pada tahun 2027," ajaknya.
Menurutnya, RPJMDes yang dibuat dan direncanakan oleh masing-masing desa tidak boleh bertentangan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Wajib hukumnya mendukung dan mensukseskan program Presiden.
Selain itu, RPJMDes harus sesuai dengan visi misi Gubenur Jawa Barat, dan harus sesuai dengan RPJMD Pemkab Bandung.



