Home / PERISTIWA / Detail

Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan,  Kenakan Rompi Merah 

Pewarta Editor
Pewarta: ALI Editor: BR.NET Rabu, 21 Oktober 2026 18:21 WIB
Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan,  Kenakan Rompi Merah 

BR.NET - Kasus Korupsi tujangan Perumahan dan Transpotasi DPRD Tahun 2022-2025 mengakibatkan diserednya Wakil Bupati Indramayu  Syaefudin dan ditetapkan menjadi tersangka. Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18,7 miliar.

Kejati Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Rabu (21/10/2026), Syaefudin keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.15 WIB. Rompi berwarna merah pun dikenakan Syaefudin yang langsung digiring ke mobil tahanan.

Syaefudin ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya, 

Syaefudin dititipkan sementara ke Rutan Kebon Waru Bandung. Keduanya dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum tersebut. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap Wakil Bupati Indramayu. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar