Home / REGIONAL / Detail

Warga Garut Bisa Cetak e-KTP Langsung di Kantor Kecamatan

Pewarta Editor
Pewarta: DADANG Editor: HERI Kamis, 05 Maret 2026 21:37 WIB
Warga Garut Bisa Cetak e-KTP Langsung di Kantor Kecamatan
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (5/3/2026).

"Apabila mulai dari perekaman sampai ke pencetakan tidak kurang dari 5 menit, itu maksimal 5 menit. Kalau memang agak penuh mungkin itu agak lama. Intinya kita memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat," tuturnya.

Mengenai ketersediaan material, Fahmi memastikan bahwa distribusi blangko dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika pada Januari pasokan dibatasi 50 blangko per minggu, kini kuota meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.

"Nah ini alhamdulilah sekarang mungkin stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP perminggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko," tambahnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk yang berada di setiap kecamatan tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, salah seorang warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP miliknya yang rusak. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan petugas di lapangan. ***

Prev
Hal 2 / 2

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar