| Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pegawai PPPK Paruh Waktu, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2026).
Agenda rutin tahunan tersebut dihadiri jajaran pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD, antara lain Kabag Umum Mamat Rohimat, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari dan Kasubag Rumah Tangga R. Emas Masruh.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Umum meminta agar seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.
"Hal ini, sebagai bentuk evaluasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin.
"Perpanjangan kerjasama ini akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas pegawai selama menjalankan tugas," kata Mamat.
Ditambahkan Kasubag TU dan Kepegawaian, secara tegas menekankan pentingnya kedisiplinan bagi pegawai PPK Paruh Waktu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai bidangnya masing-masing.
"Tingkatkan pelayanan baik kepada Pimpinan, Anggota DPRD maupun internal Kesekretariatan. Pelayanan yang prima, cepat, dan ramah menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan," tegasnya.
Ia pun berharap, dengan perpanjangan kontrak ini, seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu DPRD Sumedang bisa lebih meningkatkan kinerjanya.
"Semoga lebih ditingkatkan lagi profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan kesekretariatan yang optimal," pesan Ine. ***



