Jakarta (BR.NET).— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya peningkatan kualitas hubungan industrial, tidak berhenti hanya pada kondisi yang harmonis. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah lanskap kerja, hubungan industrial perlu bertransformasi agar pekerja tetap relevan dan perusahaan mampu berkembang.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026) lalu. Ia menilai, ke depan hubungan industrial tidak cukup sekadar menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi dasar kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas, tidak hanya harmonis tetapi juga transformatif. Pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan ini menjadi semakin mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, kemajuan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi harus berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja.

“Di tengah pembicaraan global tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus sejalan dengan perlindungan pekerja,” jelasnya.
Yassierli menambahkan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan keputusan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tersebut, pekerja tidak lagi dipandang hanya sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset strategis perusahaan. Dengan perspektif ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah konflik, tetapi juga memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.



