Ia juga mengungkapkan harapannya agar seluruh perusahaan meningkatkan tingkat kematangan hubungan industrialnya—mulai dari pembentukan serikat pekerja, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga terciptanya solusi yang saling menguntungkan dan kolaborasi nyata antara pekerja dan perusahaan.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa kesejahteraan pekerja berkaitan erat dengan produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan semangat mencari solusi bersama, bukan mempertentangkan kepentingan kedua pihak.
Ia juga mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang menjunjung nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
“Kita memiliki budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat tersebut, berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” katanya.
Melalui momentum musyawarah nasional ini, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang layak dan adil, sekaligus mendorong inovasi, produktivitas, serta penerapan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien. Ia menilai, hubungan industrial yang transformatif menjadi kunci penting dalam mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. *** Sumber: Biro Humas Kemnaker



