Bandung (
).-Jembatan Roda Dua Cijeruk resmi beroperasi dan memperkuat konektivitas antara Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Bojongsoang. Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar peresmian jembatan tersebut di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Jembatan ini menghubungkan Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, dengan Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah. Kehadiran jembatan tersebut menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur alternatif dengan tingkat risiko tinggi. Selain itu, jembatan ini mempercepat pergerakan warga antarwilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Ia menilai jembatan ini menjadi solusi konkret atas persoalan konektivitas yang telah berlangsung lama, Ujarnya Pada Jumat, 9 Januari 2026.
“Dengan selesainya jembatan ini, kami menunjukkan komitmen Pak Bupati dalam menyelesaikan persoalan jembatan dan aksesibilitas masyarakat,” kata Zeis Zultaqawa.
Lebih lanjut, Zeis menjelaskan bahwa pemerintah daerah awalnya tidak memasukkan pembangunan jembatan ini dalam peta jaringan jalan prioritas. Namun, pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengambil langkah strategis agar proyek tersebut tetap berjalan.
Dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Bandung menjalin koordinasi dengan DPRD Kota Bandung. Kolaborasi tersebut menghasilkan dukungan anggaran senilai Rp7 miliar.
Menurut Zeis, pemerintah menyusun anggaran tersebut secara rasional dengan mempertimbangkan fungsi jangka panjang jembatan.



