Kutawaringin, (BR).- Beberapa proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Sukamulya mangrak, disinyalir proyek yang bersumber dari Negara dijadikan ajang korupsi oleh oknum Kades.
Berdasarkan hasil penelusuran di beberapa lokasi kegiatan menemukan, adanya kegiatan proyek yang tidak dilaksanakan sampai tuntas, diantaranya, Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air P3AI.
Selain itu, ada juga pelaksanaan pengembangan Desa Wisata yang sudah berhenti pelaksanaannya, selama dua minggu.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan salah seorang warga desa sukamulya, Bh (43 thn) mengatakan, Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dan pengembangan desa wisata sepenuhnya dikuasai oleh Kades Sukamulya tanpa melibatkan masyarakat sebagai penerima mangpaat.
“Proyek P3AI telah menyerap anggaran lebih dari RP. 136.000.000 dan saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan,” kata Bh di tempat kediamannya. Rabu 13 Juli 2022.
Begitupun Desa Wisata lanjutnya, proyek tersebut sudah menyerap anggaran Negara ratusan juta rupiah.
“Namun anehnya, Kepala Desa Sukamulya tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat, padahal anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan tersebut berasal dari pajak masyarakat dan diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Dadang pada saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak mau memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur yang diduga mangkrak tersebut. (BR-25)
Discussion about this post