KAB. BANDUNG (BR) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta perwakilan Partai Politik, melaksanakan, Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, mengatakan, memperhatikan Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 41 KPU Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pleno terbuka dan tertutup.
“Tentunya berdasarkan peraturan tersebut, hari ini KPU Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pleno penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Bandung,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi di Aula Bale Pinter Soreang. Jumat 3 November 2023.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, menjelaskan, nama – nama yang telah diajukan ke KPU Kabupaten Bandung yang telah dicermati, setelah berulang – ulang ada perbaikan.
” Kami akan mengumumkan DCT tersebut, setelah diketuk dalam sidang pleno dan akan diumumkan pada 4 November besok, minimal disatu Media Cetak dan Online dan halaman Media Sosial,” pungkasnya. (BR- 05)
Discussion about this post