Rongga. (BR).- Banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun di wilayah Kab. Bandung Barat, hal ini menuntut Dinas Pendidikan melakukan rekrutment kepada para Guru yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Namun apa yang terjadi di Kecamatan Rongga, kab. Bandung Barat, dengan jumlah guru yang ikut mencalon kepala sekolah, diduga di lapangan telah terjadi pungutan terhadap mereka dengan dalih “Mengutip Nama Kepala Dinas Pendidikan “.
Adapun pungutan yang terjadi dengan Besaran sebesar Rp. 1.250.000 / Calon Kepala sekolah Baru, dan Rp. 750.000 untuk kepala sekolah yang akan dirotasi.
Berdasarkan penulusuran Bandungraya.net dari beberapa sumber bahwa Pungutan tersebut memang sudah terjadi, akan tetapi entah apa yang membuat pengambil kebijakan berubah pikiran, hingga direncanakan pada hari ini Jumat 17 Juni 2022, Pungutan tersebut akan dikembalikan kepada para calon dan kepala sekolah yang sudah memberikan sejumlah Uang tersebut.
Permasalahan yang terjadi dikecamatan Rongga Kab. Bandung Barat tersebut, nampaknya harus mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kab. Bandung Barat
Berkaitan dengan hal tersebut H. Hermasyah kordinator Pengawas Kec. Rongga pada Bandungraya.net membantah bila diwilayahnya terjadi Pungutan seperti yang berhembus Info dilapangan.
“Tidak ada Pungutan berkaitan dengan Calon Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah yang akan dirotasi,”tuturnya, Jumat 17 Juni 2022. ( * )
Discussion about this post