Sumedang (BR).- Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono SP.,MM, secara resmi membuka sosialisasi penerimaan bantuan ternak PIK Tahun 2023, berupa bibit hewan domba dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dalam satu daerah kabupaten/ kota lain, yakni di Aula Rapat Disnakkan Kabupaten Sumedang, Kamis 27 Juli 2023.
Dijelaskan, Kabid Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakkan Sumedang, Drh Mursjid Abdollah, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, bahwa kegiatan sosialisasi kali ini tentang bantuan ternak Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) bagi tiga kecamatan, yaitu Tanjungsari, Sukasari dan kecamatan Rancakalong.
“Bantuan PIK Kecamatan adalah sejumlah pagu maksimal anggaran yang penentuan alokasi belanjanya ditentukan untuk wilayah kecamatan dengan mekanisme partisipatif melalui musrenbang kecamatan. Antara lain ada yang mengusulkan bantuan hewan ternak domba,” paparnya.
Menurutnya, penerimaan bantuan ternak PIK ini wajib disalurkan ke kelompok bukan perorangan, berdasarkan kebutuhan dan prioritas program.
“Bagi kelompok penerima bantuan pun harus ada yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil satu. Hal ini, sesuai arahan pak Bupati untuk mempercepat pementasan kemiskinan di kabupaten Sumedang,” kata dia.
“Kami akan memastikan semua bantuan hewan ternak pada saat seleksi dan serah terima ke kelompok dalam kondisi sehat, dengan spesifikasi menyesuaikan arahan dari Dinas,” tegasnya pula. (BR-10)













Discussion about this post