Pasirjambu (BR).- Keterangan dan penyataan General Manager PT. Geodipa Energy (Persero) Idham Purnama terhadap para kepala desa bahwa pihak Geodipa sama sekali tidak pernah menggulirkan dan menyampaikan Dana CSR kepada siapapun, karena di PT. Geodipa energy (Persero) tidak ada post Dana CSR.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan Ketua DPRD, Kab. Bandung H. Sugianto, menurutnya bahwa pada prinsipnya dana CSR itu harus ada sesuai UU PT, apalagi perusahaan setingkat Geodipa.
“Nampak CSR itu pasti ada, hanya kapan starnya, mungkin kalau perusahaan tersebut sudah produksi baru sebuah keharusan, yang saya tahu pihak Geodipa sudah menggulirkan pemasangan listrik gratis bagi warga, itu bagian CSR,” jelas Sugih.
Diutarakan Ketua DPRD Kab. Bandung semua sudah ada aturan, tingal diimplementasikan, agar warga desa penyangga benar-benar dapat menikmati dan kehadiran PT. Geodipa Energy (Persero).
Melalui pesan singkat whatsApp Asisten Ekjah Pemerintah Kab. Bandung Marlan pada bandungraya. net mengatakan bahwa CSR itu bergulir kalau perusahaannya sudah memperoleh keuntungan karena CSR itu dialokasikan dari keuntungan perusahaan, jelasnya singkat. (BR.01)
Discussion about this post