JAKARTA (BR).-Mabes Polri membantah memberikan perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penanganan kasus tersebut, Ketua KPK menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan usai kasus naik ke tahap penyidikan.
hal tersebut di sampaikan Oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas ) Divisi Humas Mabes Polri , Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada siaran tertulis, Selasa 24/10/23
Karo penmas mengatakan, tidak ada perlakuan yang khusus , penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB adalah penyidik Gabungan, Ia menambahkan untuk penanganan perkaranya tetap masih ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Ketua KPK kepada Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim Dan Propam melakukan Asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap FB yang sebelumya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemerisaan
Di polda Metro Jaya pada (20/10/23) yang lalu
Ramadhan menambahkan Kapolri mengingatkan jajarannya untuk cermat berhati hati ,dan profesional dalam menangani perkara tesebut ,mengingat perkara ini menjadi perhatian Publik” ucapnya. (BR-25)
Discussion about this post