Garut (BR).- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut mencatat, hingga Senin (16/5/2022) jumlah hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi 517 ekor dari sebelumnya 381 ekor.
Penambahan jumlah hewan yang terpapar tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Diskannak terhadap 709 ekor hewan ternak di 69 tempat yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kepala Diskannak Kabupaten Garut, Sofyan Yani mengatakan, 709 ekor hewan ternak yang telah diperiksa terdiri dari 471 sapi potong, 183 sapi perah dan 55 domba
“Dengan perkembangan kasus sebanyak 571 ekor ternak sakit, 340 ekor ternak diobati, enam ekor ternak mati, 16 ekor dipotong paksa, dan 28 ekor lainnya menunjukan gejala perbaikan,” terang Sofyan, di Garut, Rabu (18/5/2022).
Sofyan merinci, dari 471 ekor sapi potong yang diperiksa, sebanyak 415 ekor dinyatakan sakit yang mengarah ke PMK, 11 ekor dipotong paksa, 1 ekor mati, 159 ekor diobati, dan 28 ekor lainnya dinyatakan sehat.
Sementara untuk sapi perah, kata Sofyan, dari 183 ekor, 77 ekor dinyatakan sakit mengarah ke PMK, delapan ekor dipotong paksa, empat ekor mati, dan 175 ekor diobati dengan perkembangan status sakit menuju ke penyembuhan membaik.
“Dan untuk domba, dari 55 ekor itu 25 ekor di antaranya dinyatakan sakit mengarah PMK, satu ekor mati, dan enam ekor dioabti,” ujar Sofyan.
Adapun, lanjut Sofyan, peternakan yang diperiksa tersebut berada di 69 lokasi yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu di wilayah Kecamatan Garut Kota 12 lokasi, Cisurupan 15 lokasi, Cikajang, 2 lokasi, Leles, 15 lokasi.
“Kemudian di Wanaraja 8 lokasi, Karangpawitan 1 lokasi, Cilawu 12 lokasi, dan di Kecamatan Cigedug 1 lokasi,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post