Bandung (BR.NET).- Berdasarkan surat permohonan rapat dengar pendapat terkait penjelasan pelaksanaan APBD Kab. Bandung Tahun Anggaran 2023 dari Dewan Pengurus LSM Forum Peduli Kabupaten Bandung nomor 01-054/DP LSM-FPKBPAKI2024 dan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung tangal 15 Januari 2024.
DPRD Kabupaten Bandung mengadakan Rapat dengar pendapat bersama Ketua dan Jajaran LSM FPKB perihal dimaksud, yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2024.
Ketua LSM FPKB, Hidayat Bastaman mengatakan, soalan yang dipertanyakan yakni mengenai pernyataan Bupati Bandung tentang penyerapan APBD Kab. Bandung yang dikatakan telah nyaris 100%.
“Sementara di lapangan kita temukan ada proyek yang mangkrak ( Dibantu tapi tidak dipergunakan), juga ada proyek yang belum selesai, nah itu yang kita tajamkan ke Dewan,” tutur Bastaman.
Kemudian permasalah ke-2, Bastaman menerangkan adanya jual beli jabatan yang terjadi di BKPSDM Kabupaten Bandung, Kata Ketua LSM. FPKB.
“Itu akan diinvestigasi oleh DPRD kabupaten Bandung kan begitu, rekan-rekan saya sendiri juga mempertanyakan eksistensi dari Kepala Bidang yang ada di BKPSDM”.
Selain itu, dari pernyataan ketika LSM FPKB melakukan Audensi dengan BKPSDM, H Ahmad Johara, mengatakan sepertinya pihaknya tidak punya kebebasan.
“Dia berbicara bahwa tim penilai kinerja itu kan tiga orang, tiga serangkai, tetapi kan kalau ngacu pada ketika terjadi dead lock katakanlah, tiga orang itu yang terdiri dari Sekda kemudian kalau tidak salah inspektorat dan BKPSDM sendiri itu tetap kewenangannya ada di Bupati,”
Tak hanya itu, pihak LSM FPKB juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum anggota TNI Aktif yang ikut bermain di promosi jabatan, di lingkungan Pemkab Bandung.
“Kalau yang dinas pendidikan kita menyoal USB, yang pernah kita pertanyakan di Dinas Pendidikan juga penyelewengan dana BOS dan temuannya kita udah ada,” Aku Bastaman.
Bastaman menambahkan, hasil Audensi pada hari ini dengan DPRD dirasa tidak memuaskan, karena menurutnya tidak semua yang disampaikan terjawab dengan baik, Ungkapnya.
“Salah satu contoh tentang adanya jual beli jabatan juga mereka selalu mengatakan tidak tahu, padahal kan mestinya fungsi pengawasan Dewan itu benar-benar berjalan dengan baik, bukannya kita tidak ingin alasan, tapi sangat tidak lucu, ini kantor Dewan, sana BKPSDM, jarak saja tidak bisa dijadikan alasan,”
Namun, pihak LSM FPKB tetap akan menunggu janji konkret ketua Dewan, bahwa DRPD akan melakukan upaya terkait dengan persoalan jual beli jabatan tersebut.
“Kami berharap mudah-mudahan saja DPRD ini transparan memberikan informasi kepada kita tentang tindakan mereka pada persoalan jual beli jabatan,” Tutur Bastaman.
Ditegaskan Hidayat Bastaman, pada intinya kami LSM FPKB Menuntut Interpolasi DPRD terhadap Pemerintah Daerah.
” Itu hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Daerah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ” Tandas Bastaman.
Di tempat yang sama, Bagian Kajian Kebijakan, Ade Munandar menambahkan terkait dengan fungsi Dewan sebagai rencana, pengawas dan legislasi, “itu saya lihat jauh lah dari kata sempurna, banyak kurang-kurangnya, dan disini lah kami sebagai penyeimbang dari sosial kontrol kemasyarakatan berperan,” pungkasnya. *****
Discussion about this post