Bandungraya.net-Sumedang | “Seiring dengan pergeseran kebijakan pemerintah dari yang semula difokuskan pada herd immunity kearah optimalisasi disiplin prokes dan pembatasan mobilitas masyarakat melalui Gerakan 5 M serta memasivkan kegiatan 3T yang diparalelkan dengan kegiatan vaksinasi. Maka tentunya, harus dipikirkan kebijakan jangka panjang yang bisa diterapkan untuk mengadopsi kebijakan tersebut.”
Hal itu, diungkapkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo, terkait kebijakan Ganjil Genap, dalam keterangannya, Rabu (4/8)2021).
Menurutnya, kebijakan penutupan/ penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat adalah kebijakan yang berlaku jangka pendek (tidak permanen).
Oleh karenanya, Pemkab Sumedang bersama Polres Sumedang mencoba strategi Ganjil Genap sebagai strategi jangka panjang penanganan Covid- 19 yang akan menggantikan penyekatan / penutupan jalan.
Kapolres pun berpesan, dan menitipkan pemikiran agar kita jangan terjebak dengan perspektif sempit bahwa kebijakan Ganjil Genap selalu dikonotasikan sebagai untuk mengatasi kemacetan kota.
“Namun, haruslah dilihat pula dari perspektif ikhtiar pemerintah dalam menangani Covid-19, melalui pembatasan mobilitas masyarakat,” ungkapnya.
Discussion about this post