SOREANG, (BR).- DPRD Kabupaten Bandung melalui Ketua komisi B, mengaku prihatin dan malu terkait kasus pembobolan Kantor Kas BPR Kerta Raharja di Kecamatan Dayeuhkolot pada Senin 20 Juni 2022 kemarin. Padahal seharusnya pengamanan sebuah bank itu harus memenuhi standarisasi dari Bank Indonesia (BI).
“Kami dari Komisi B merasa miris, memalukan dan mengecewakan. Ini kan bank harusnya pengamannya sesuai standar dari BI. Mulai dari keamanan kantor, keamanan data nasabah dan juga keamanan yang berhubungan dengan bank itu sendiri (nasabah). Kalau sampai kebobolan dengan mudah,tidak ada petugas jaga malam, CCTV cuma seadanya, ini sesuatu yang tidak bisa dibanggakan justru memalukan,” Ujar Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, Selasa 21 Juni 2022.
Menurut Praniko, sebagai bank milik pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD), tentunya kepemilikan saham bank tersebut hampir 100 persen milik pemerintah. Itu artinya ada uang rakyat yang dikelola oleh bank tersebut, kemudian, disitu juga ada kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uangnya. Kata dia, karena kepemilikanya hampir 100 persen pemerintah, itu artinya jika ada kejadian yang memalukan seperti ini sangat merugikan pemerintah, Tuturnya.
” Kami dari Komisi B berharap kalau BPR Kerta Raharja ini bisa berkembang dan bisa bersaing dengan bank konvensional lainnya. Kalau seperti ini, jangankan bersaing, yang ada kepercayaan masyarakat menurun. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pemerintah dan direksi untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawabanya,” Tegas Praniko.
Dikatakan Praniko, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung juga mendesak pihak BPR Kerta Raharja bisa bekerja secara profesional. Karena amanah yang diembannya cukup besar, yakni mengelola uang dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan masyarakat. Apalagi, saat ini BPR Kerta Raharja juga dipercaya sebagai penyalur kredit lunak yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk bantuan usaha kecil menengah (UMKM), Imbuhnya.
“Memang uangnya tidak ada disitu, tapi kan tidak menutup kemungkinan data-data pentingnya ada disitu. Kami berharap kejadian ini tidak menimbulkan kerugian lebih besar untuk pemerintah dan masyarakat. Karena BUMD itu bukan sekedar aset materilnya saja, tapi juga i-materilnya, kan masyarakat juga itu aset pemerintah,” katanya.
Praniko juga meminta pihak Kepolisiian mengusut tuntas kasus tersebut. Ini sangat penting sebagai pembuktian apakah ini hanya kasus pidana pencurian biasa atau bahkan ada upaya sabotase dari orang dalam BPR Kerta Raharja itu sendiri.
“Harus diungkap tuntas, karena jangan-jangan ada sabotase dari dalam, kan bisa saja itu terjadi. Maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat segera mengungkap tuntas kasus ini, apakah cuma pencurian biasa atau ada upaya sabotase,”Kata Praniko.
“Kami juga menyayangkan kenapa malamnya bank itu tidak dijaga. Petugas keamanan cuma siang hari saja,” Tutup Ketua Komisi B DPRD kab. Bandung (BR. 01)
Discussion about this post