Soreang, (BR).- Anggota beserta jajaran Pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung memilih membubarkan diri, agar bisa lepas dari kejaran awak media seputar hasil rapat kerja yang membahas persoalan PT Geo Dipa Energi, Rabu (25/5).
Para legislator yang terhormat, pada hari tersebut sengaja mengundang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, untuk mengetahui persoalan yang terjadi di perusahaan panas bumi yanf berkedudukan di Desa Sugihmukti Kec. Pasirjambu Kab. Bandung tersebut.
” Pertemuan ini sebetulnya.tidak tuntas, karena PT Geo Dipa nya engga ada dan memang belum di undang,” ujar salah seorang Anggota Komisi A, Riki Ganesa.
Menurutnya, yang berhak memberikan keterangan adalah unsur pimpinan komisi, Jelas Dia.
“Sama pimpinan komisi saja ulas Riky pada awak Media, itu ada pak Yayat Sumirat dan Sandi Sudrajat dari Nasdem,” tuturnya.
Pada pertemuan itu terungkap, soal aktifitas PT Geo Dipa di Desa Sugihmukti, Pasirjambu Kabupaten Bandung perijinannya dari pemerintah pusat.
Sementara Bupati Bandung hanya memberi rekomedasi dan itu sudah dilakukan.
Mengenai lahan pengganti yang.dijanjikan perusahaan BUMN tersebut, baik DPMPTSP maupun Bagian Hukum belum mengetahuinya .
Sebelumnya sempat viral terkait lahan pengganti untuk pengembangan PLTP Patuha 2, Gedodipa Ensrgy yang membuka hutan lindung petak 9a dan 9b Blok Ciputri di Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung seluas 2, 85 hektar.
Geo Dipa berjanji akan mengganti lahan hutan itu, dengan luas 6,1 hektar di Desa Sugihmukti. Tapi janji tersebut hanya hisapan jempol, sebab hingga saat ini lahan yang dijanjikan belum ada. ( * )
Discussion about this post