Bandung (BR).- Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori Untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air.
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis melaksanakan pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) secara serentak dalam rangka Gebyar LCO/LRB Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023 di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung.
“Satu ASN dua lubang cerdas organik atau lubang resapan biopori. Baik dilaksanakan di rumahnya maupun di perkantorannya masing-masing “.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Bandung itu sudah disebarkan sejak 25 September 2023 lalu. Dua lubang LCO/LRB ini, diharapkannya, bisa mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Kabupaten Bandung.
“Terutama untuk sampah organik. Sampah nonorganik tetap melalui daur ulang dan sebagainya,” kata Dadang Supriatna.
Menurut Dadang Supriatna, setiap dua lubang LCO/LRB bisa menampung sampah organik dapat menjadi salah satu solusi yang sangat luar biasa dan bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).
“Maka, kalau program ini terus berjalan dan gerakan pembuatan LCO/LRB terus berjalan, Dirinya meyakini bahwa kedepan tidak usah ada TPA lagi. Sehingga dengan sampah ada suatu solusi, juga dengan sampah kita bisa mendapatkan mata pencaharian,” katanya.
Sambung Dadang Supriatna, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, diharapkan semua komponen juga warga masyarakat bisa mengolah sampah dengan berwawasan lingkungan.
“Kita sebagai sumber masalah dan membuat masalah mengenai sampah, tetapi kita juga sebagai solusi untuk menyelesaikan sampah,” imbuhnya.
Menurutnya, Kabupaten Bandung dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). Kemudian dijabarkan dalam lima misi, dengan misi ketiga yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan harus berwawasan lingkungan, maka urusan sampah tidak perlu dengan kekuatan super menjadi pahlawan. Cukup dengan minimal membuat 2 LCO/LRB untuk melakukan konservasi sumber daya air dan menangani sampah organik. Serta bergabung dengan bank sampah untuk menangani sampah,” tutur Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung.
Dalam keterangannya pula, Kang DS pun berencana melaksanakan launching Bank Sampah di seluruh desa.
“Ini salah satu solusi terbaik untuk mengurangi sampah,” katanya.
Pada Puncak Bulan Gebyar LCO, sekaligus pencatatan Rekor MURI untuk pembuatan lubang resapan biopori (LRB) terbanyak tingkat Kabupaten dengan target 1 juta LCO.
Bupati Bandung didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bandung secara simbolis melaksanakan pembuatan LCO di area halaman rumah kediaman pribadi Bupati Bandung Jalan Sapan, Kampung Sapan RT 04/RW 14 Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin 23 Oktober 2023.
Setelah pembuatan LCO pada lokasi tanah itu, Bupati Bandung bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bandung langsung memasukan sisa sayuran ke dalam LCO. Kemudian membuat LCO di lokasi paving blick yang sudah terpasang, dan pembuatan LCO di tanah sudah diperkeras serta diisi dengan dedaunan kering yang dapat menjadi pupuk organik. Dadang Supriatna dan Emma Dety pun kemudian memasang stiker di bagian rumah yang sudah membuat LCO, dengan target satu rumah minimal 2 LCO.
Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah pun turut memberikan penghargaan kepada perangkat daerah teraktif dalam pembuatan LCO, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); Dinas Pendidikan; Dinas Pertanian; Dinas Pangan dan Perikanan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung. (red)
Discussion about this post