Bandung (BR.NET).- Terkait terlambatnya penerbitan ribuan Sertifikat Tanah program PTSL bagi masyarakat pemohon di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut mendapat respon dari Kasubag Umum, Asep Ihwan yang juga selaku Koordinator, yang menurutnya kendala yang terjadi kemungkinan besar ada di pihak Desa sendiri.
“Kita harus pastikan juga apakah data yang diberikan pihak Desa sudah lengkap apa belum, karna bisa saja ada kekurangan satu dua berkas atau ada yang lupa tidak ditandatangani, itu juga bisa menjadi keterlambatan,”
Namun, saat disinggung adanya pengajuan PTSL dari tahun 2019 yang belum terealisasi, Asep mengatakan dirinya baru menjabat di tahun 2020.
“Saya masuk kesini dari 2020, jadi untuk yang tahun 2019 saya kurang tahu menau, dan tahun 2021 saya baru mengurusi ini,”
“Harus di cek juga, takutnya yang menguruskan PTSL yang lama itu sama ketua tim yang sudah meninggal,”
Asep juga mengatakan berkas lama yang disimpan kemungkinan ada yang hilang.
“Bisa saja berkas yang sudah lama disimpan jadi susah untuk dicari, atau mungkin hilang, kalau hilang pihak Desa bisa mengajukan atau memberikan berkas lagi ke BPN,”
Hal tersebut menunjukkan kurang amannya penyimpanan berkas penting oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Bandung.
Ia menghimbau kepada pihak Desa-desa yang menerima program PTSL untuk selaku berkoordinasi dengan pihak BPN untuk meminimalisir adanya kendala keterlambatan.
“Jadi penting sekali adanya koordinasi dari pihak Desa dengan BPN, jangan sampai ada kesalahan kecil yang membuat kendala di lapangan,”
Sementara sumber Bandungraya.net di Desa Malasari Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung mengatakan bahwa untuk program PTSL di Wilayahnya ada kuota kurang lebih 2100 Bidang.
” Namun berdasarkan pertimbangan kuota baru diambil sebanyak 1.050 Bidang, ” Ujarnya Pada Senin 22 Januari 2024.
Menurut Kepala Dusun, dari 1050 Bidang sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang Tahun 2024 baru terbit Sertifikat Tanah yang dimohon baru 150 sertifikat Tanah, Jelasnya.
Ada kurang lebih 500 bidang yang sudah dilengkapi persyaratannya, alhamdulillah 150 bidang sudah terbit Sertifikat Tanahnya, Kata Kadus.
“Kami berharap, semoga sertifikat Tanah yang belum terbit, dapat segera terbit karena para pemohon secara bergantian sudah banyak yang mempertanyakan hal tersebut,”tukas Kadus. (Nadila)
Discussion about this post