Ciwidey (BR.NET).- Diduga Pejabat Kepala Desa Panyocokan berinisial IR dan bawahannya tidak bekerja sesuai amanah sebagai seorang Pejabat Kepala Desa yang menerima Bantuan dari Bupati Bandung bagi masyarakatnya.
Menurut beberapa Ketua RW ( Rukun Warga ) yang di hubungi Bandungraya.net, membenarkan ada kendala terkait Pembayaran Insentif 23 Guru Ngaji dan Guru Paud selama dua Bulan, November dan Desember Tahun 2023.
” Begitupun pembayaran Insentif para Ketua RW / RT , Alhamdulillah pada akhir bulan Desember setelah didesak ke Pemerintah Desa, Kepala Desa baru hasil pemilihan antar waktu ( PAW ) berupaya untuk membayarkannya, ” Jelas Para Ketua RW.
Namun untuk Insentip Guru PAUD dan Guru Ngaji hingga kini (selasa 9/1/24) belum juga dibayarkan, disamping itu Rutilahu program dari Bunga Desa sebanyak enam titik, senilai Rp.75.000.000 juga tidak ada realisasinya, tutur Ketua RW.
Diketahui warga yang menerima Bantuan Rutilahu Terletak di 6 Rukun Warga yaitu, RW 14, 15 , dan RW 23, dan lainnya, Pidin diantaranya sebagai penerima manfaat Rutilahu program Bunga Desa yang sampai saat ini tidak mendapat hak nya.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Panyocokan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung Anto Iryanto, saat hubungi melalui telpon genggamnya mengatakan, Pejabat (PJ) Kepala Desa Panyocokan siap bertanggung jawab.
“Kemarin waktu saya ngobrol sama Kades dan Sekcam, katanya PJ Kepala Desa siap bertanggung jawab,” Kata Ketua BPD.
Disinggung masalah kurangnya pengawasan dari pihak BPD Desa Panyocokan terhadap realisasi pembangunan rutilahu di 6 titik yang tidak dilaksanakan
Anto menuturkan Waktu pertama pembangunan, saya tanya apakah ini dilaksanakan? Katanya iya, katanya ini gampang, saya percaya saja, saya bilang silahkan dilaksanakan. Saya baru tahu kemarin-kemarin Kades ngobrol gini-gitu, dan pak PJ siap untuk bertanggung jawab.
“Saya waktu itu juga sudah menyebutkan, katanya besok saja ini dilaksanakannya, sama saya tidak di cek lagi,” ujarnya.
Selain itu, terkait gaji guru ngaji dan guru PAUD yang belum dibayarkan, Anto mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa beban tersebut akan diselesaikan pihak PJ.
“Untuk honor guru ngaji dan guru PAUD katanya sudah direalisasi, kemarin katanya mau diberesin, kirain saya sudah diberesin berbarengan dengan insentif RT/RW yang tidak dibayar selama 2 bulan, yaitu bulan November-Desember.”
Anto menambahkan, Kepala Desa Panyocokan yang baru jadi terbebani tanggung jawab, dengan memberikan dana talang untuk membayarkan beban tersebut.
” Terutama untuk pembayaran insentif RT/RW yang sudah mulai ada letupan letupan tidan sedap dilapangan, pak Kades jadi ketiban tanggung jawab, tapi katanya mau dibayar Januari sekarang oleh PJ,” Terang Ketua BPD Desa Panyocokan. (Icha/Dila)
Discussion about this post