Garut, (BR).- Dengan adanya pemberitaan tentang dirinya yang telah memalsukan dukungan dari beberapa orang yang mungkin tidak suka atas pencalonan dirinya menjadi ketua DPC PD Kabupaten Garut
Mang Aceng Roni salah satu calon Ketua DPC PD Kabupaten Garut yang mengklaim telah mendapat dukungan dari 17 PAC se-Kabupaten Garut, membantah telah melakukan pemalsuan dukungan yang diwajibkan oleh BPOKK yang merukan syarat wajib untuk mencalonkan diri jadi ketua DPC PD. Mang Aceng Roni menolak upaya intervensi kepada DPAC dan ajak semua pihak fair dalam proses demokratisasi pemilihan Ketua DPC PD Kab. Garut
Lanjut Mang Aceng, Pendaftaran calon ketua DPC Partai Demokrat Kab. Garut secara resmi telah ditutup pada tanggal 13 Mei 2022 lalu. Ada dua kandidat yang mencalonkan diri dan mendapatkan dukungan suara lebih dari 20% sebagai syarat pendaftaran H. Aceng Roni Syahbana dan H. Aman.
Namun demikian masih ada pihak yang mempersoalkan munculnya H. Aceng Roni dan menuduh melakukan kecurangan dengan memalsukan surat dukungan DPAC dengan mempersoalkan penanggalan surat dukungan dan peralihan surat dukungan kepadanya.
Terkait hal tersebut H. Aceng Roni, Anggota DPRD Jabar 2009-2014 secara tegas menolak tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat tendensius untuk menjegal pencalonan dirinya sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut.
Pertama terkait surat dukungan sudah clear karena dukungan yang sebelumnya diberikan kepada H. Aman sudah dicabut dan dibuatkan surat dukungan baru kepada H. Aceng Roni. Sehingga surat dukungan 17 DPAC tersebut legal secara hukum.
Kedua terkait penanggalan surat hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPAC, suratnya sendiri dibuat beberapa hari sebelumnya dan disepakati ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2022 pada hari terakhir pendaftaran calon ketua DPC Kab. Garut.
H. Aceng Roni menggaris bawahi pentingnya kompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihan ini. Ia sendiri mendapatkan banyak laporan intimidasi, terror, pressure tingkat tinggi kepada barisan pendukungnya baik berupa ancaman pemecatan dan ancaman lainnya.
Sebaiknya pihak yang berkepentingan menahan diri dan menjadikan momentum pemilihan ketua DPC Kabupaten Garut berjalan dengan baik dan fair.
“Pemilihan Ketua DPC adalah hajatnya DPAC dan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi, tidak elok apabila hajat ini dibumbui oleh hal-hal yang tidak sportif,” pungkasnya. (BR.27)
Discussion about this post