Soreang. (BR).- Maraknya penyelenggaraan Moment dengan Tema Perpisahan, Paturay Tineung, Pisah Sambut, berkaitan dengan Lulusnya Siswa SD, SMP, SMA/SMK hal ini patut pula mendapatkan perhatian exsta serius dari Pemerintah dan stakeholder terkait.
Seperti yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung, meski Himbauan Bupati Bandung sempat lontarkan ” Agar dalam PPDB tidak terjadi Pungutan” akan tetapi himbauan tersebut kalah dengan siasat dan strategi pihak sekolah yang terang terangan menjual Nama Komitr untuk melakukan Pungutan dan Iuran dari siswa dan orang tua siswa.
Beredar pesan singkat WhatsApp dari Kepala Bidang SMP Disdik Kab. Bandung Dr.H.Tb. Rucita. M.M.Pd, berikut kutipan pesan singkat kabid tersebut,
Assalamualaikum,Wr.Wb
Bismillah,
Seijin Pimpinan
Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/ Ibu Kepala Sekolah agar tidak ada Pungutan kepada Siswa Siswi Kls 9 apa pun Alasannya bila ada yang melakukan Pungutan atau Permintaan sejumlah uang dalam kegiatan Pepisahan atau pun kegiatan lainnya , Dinas Pendidikan tidak akan Bertanggung Jawab . Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih .
Wassallamualaikum. Wr.wb
Kabid. SMP. ( Dr.H.Tb. Rucita. M.M.Pd ).Salam Bedas. 💪💪💪.
Namun apa yang terjadi dilapangan, meski himbauan Bupati dan Pesan Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SMP disampaikan, tetap saja tak digubris oleh pihak sekolah dan Komite Sekolah.
Nampaknya, pihak sekolah Negeri yang ada dikabupaten Bandung yang notabene menerima Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS) lebih dari 1Milyard masih saja tergiur untuk mencuri moment tersebut.
Hasil pantauan bandungraya.net di lapangan yang lebih menyentuh dan mengetuk hati, yang terjadi disekolah negeri di Kab. Bandung, disaat orantua siswa tidak mampu untuk membayar iuran perpisahan tersebut, seorang siswa sebut saja Budi (nama samaran) dari hasil dirinya ikut menjual gas elpiji milik orang lain, celengan yang direncanakan untuk bekal bila ia meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi koin koin dari celengan tersebut Ia bongkar dan dibayarkan untuk Iuran Perpisahan.
“Apakah moment ini tidak menyentuh,? Pihak pihak yang sangat penduli terhadap Dunia Pendidikan dikab. Bandung, “!.
Nampaknya, dalam hal ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada dikab. Bandung, dan Lembaga APIP harus segera ikut serta dalam menyikapinya, selain itu Lembaga Tim Saber Fungli baik tingkat Kab. Bandung maupun Jawa Barat, tidak bisa Diam saja dan ikut menikmati moment yang terjadi, yang akhirnya dari Tahun ketahun moment Perpisahan, Paturay Tineung dan Pisah Sambut siswa tetap terjadi dan dijadikan moment oleh pihak sekolah dan komite sekolah untuk melakukan Iuran dan pungutan terhadap orangtua siswa/siswa ( * )
Discussion about this post