Sumedang (BR).- Akhirnya Kepala Desa Citengah, Drs H. Otong Sumarna M.Pd, angkat bicara tentang musibah Banjir Bandang Sungai Cihonje Citengah, Sumedang Selatan. Dimana menurutnya kejadian ini sudah kedua kalinya, 2021 pun sempat terjadi dan ada korban.
“Kali ini terulang kembali banjir bandang di wilayah kami, dan tragisnya korban terseret di selokan kecil hingga hanyut terbawa arus amukan sungai Cihonje,” ujarnya kepada bandungraya.net, saat ditemui ketika sedang rehat dari kesibukan aktivitas kantornya, Jum’at 13 Mei 2022.
Alam murka, sambungnya, mungkin saja banjir bandang tersebut dari faktor besarnya curah hujan dengan intensitas yang tinggi, hingga akibat Pembalakan dan Bangunan Liar (Bangli).
“Disini saya menepis akan adanya statement yang menyatakan bahwa pihak desa pernah diberikan formasi, mitigasi dan sebagainya. Setelah di cek, ternyata tidak pernah ada dan tidak diketahui kebenarannya. Bahkan pada kenyataannya dari pembenahan tertib administrasi desa, villa Puteri River Inn tidak ada ijin lingkungannya,” ungkapnya.
Diakuinya, kemarin Sore (12/5) pihaknya telah mengikuti Rakor bersama BPBD dan BMKG guna pembentukan Siap Siaga Penanggulangan Bencana, bertempat di Aula Desa Citengah.
“Pihak terkait pun, sekaligus meninjau villa pak Agus (River inn) dan villa Khalana atas nama investor isteri pa Sekda, yakni bu Yanti, seusai kegiatan rapat tersebut,” kata Otong.
Disinggung kaitannya dengan kawasan Margawindu dan Cisoka, kata Otong, dulu dirinya pernah ikut rapat membahas terkait penertiban Bangli terutama bangunan baru.
“Saat itu pa Wabup Erwan pernah mengeluarkan surat peringatan melalui Satpol-PP, tapi entah ada yang menahannya untuk tidak dibongkar dan rencana itu gagal,” terang dia.
Menurutnya, belum lama ini kementerian ATR BPN pun sudah melakukan peninjauan kelokasi. Hingga ada wacana katanya Pemda Sumedang mengajukan penertiban ijin lokasi PRL dan Sertifikat Redistribusi Tanah (Redis) Tanah Negara tersebut.
“Terus terang atas nama warga, sudah saya sampaikan bahwa kami tidak setuju akan adanya Redis, karena ternyata penggarap yang luasnya hektaran ini kebanyakan bukan warga Citengah. Oleh karenanya, kami pun telah melayangkan surat audiensi langsung tertuju kepada Bupati,” tuturnya.
Dalam kata lain, sebutnya, rumor diluaran yang menyatakan bahwa investor bangli di tanah negara tersebut diduga adanya oknum beberapa pejabat Sumedang.
“Adanya hal itu, saya tidak tahu menahu karena sampai saat ini tidak pernah ada surat tembusan ke desa, baik ijin maupun surat keterangan lainya serta asal usulnya,” tegasnya.
“Adapun yang tercatat hanya sebanyak 47 UMKM Mikro saja, sehingga kami telah membenahi dan membuat surat perjanjian mutlak terkait ijin usahanya,” tukasnya pula. (BR-11)
Discussion about this post