Bandungraya.net – Kota Tasikmalaya | Pasca keputusan perpanjangan pemberlakuan PPKM level 4, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mulai melakukan penyesuaian pengaturan mobilitas di jalan raya, Rabu, 04/08/2021.
PPKM yang di perpanjang sampai 9 Agustus 2021 di wilayah Kota Tasikamalaya dilakukan dengan cara penerapan ganjil genap sesuai tanggal untuk setiap kendaraan yang melintas, mulai dari Taman Kota menuju jalur H.Z. Mustofa Kota Tasikmalaya.
Kabagops Kompol Shohet mengatakan Kendaraan mobil maupun motor yang hendak masuk jalan H.Z Mustofa mulai diberlakukan aturan ganjil-genap seusai angka belakang di plat kendaraannya.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tasikmalaya hingga tanggal 09 Agustus.
Penentuan kendaraan yang masuk jalur HZ ditentukan sesuai tanggal hari yang berlaku ganjil atau genap. Kendaraan roda empat ataupun roda dua di perbolehkan masuk atau melintas di sesuaikan dengan plat nomor dan tanggal masuk atau melintas.
Discussion about this post