SOREANG (BR)- Politikus Golkar yang hengkang dari Kab. Bandung, dan kini lebih konsen aktifitasnya di Gedung Megah DPR. RI, yang Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, M.Si, sangat patut ditiru dan mendapatkan acungan jempol dari seluruh warga Kabupaten Bandung.
Pasalnya, pertama kali di Kabupaten Bandung ada mantan Pimpinan DPRD yang dengan sukarela dan tidak menahan nahan unit kendaraan yang dipergunakannya saat menjabat Ketua DPRD kab. Bandung, kini mobil dinasnya tersebut telah diserahkan kepada sekretariat DPRD tanpa harus diminta melalui surat ataupun diambil oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bandung.
Dan ketauladanan Anang Susanto, tersebut bukan harus ditiru oleh Anggota DPRD lainnya, namun patut pula diperhatikan dan dicontoh oleh para pemangku kekuasaan yang ada dikab. Bandung, baik dari unsur legislative maupun exsekutive yang ada dikab. Bandung.
Karena biasannya yang kerap terjadi jika sudah menjabat tidak jarang para Pejabat malas untuk mengembalikan mobil dinasnya. Hingga harus dikejar dan didatangi Anggota Satpol pp dan Petugas Asset Pemda Kab. Bandung.
Anang Susantos, Politikus Partai Golkar yang kini menjabat Anggota DPR RI ini, telah mengembalikan mobil dinasnya beserta dokumen kendaraanya secara sukarela ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, adapun jenis kendaraan Dinas yang dipergunakannya, 1 Unit fortuner bernopol D 2 V tersebut diserahkan oleh Praha Alba dalam keadaan kendaraan dalam kondisi mulus dan stabil saat diterima oleh Staf Asset dan Sekwan, Jum’at (15/11/2019).
Pada bandungraya. net Anang Susanto mengatakan bahwa kendaraan dinasnya sudah diserahkan kembali kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, karena sudah bukan hak dirinya dan yang berhak menggunakan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang baru Pak Sugianto.
“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan akan ditiru oleh ketua dan pimpinan DPR ditanah air maupun para pejabat diseluruhbtanah air. Jabgan sampai masih ada para mantan pimpinam dewan dan pejabat yang sudah tidak menjabat masih ingin mempertahankan kebdaraan dinas yang notabene mobil dinas tersebut milik pemerinyah yang berasal sari pajak masyarakat,” tandasnya. (BR.01)
Discussion about this post