Rabu, 12 November, 2025

Pemerintah Desa Kiangroke Gelar Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini

Banjaran, (BR.Net) — Pemerintah Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, menggelar kegiatan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan dini, bertempat di aula kantor desa, Rabu (12/11/25).

WAJIBDIBACA

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang perlu dipahami secara mendalam oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui penyuluhan ini, pemerintah desa berupaya memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pernikahan di usia muda.

Kepala Desa Kiangroke, H. Yuyus Suryana, S.H., menjelaskan bahwa pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga. “Dampak yang ditimbulkan antara lain terganggunya psikologis karena ketidaksiapan mental, hilangnya masa remaja, serta meningkatnya risiko kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, stunting, terhentinya pendidikan, dan lemahnya kondisi ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuyus menambahkan bahwa konflik rumah tangga juga cenderung lebih sering terjadi karena pasangan muda belum memiliki kematangan emosi dan pengalaman hidup yang cukup. “Risiko perceraian pun meningkat karena ketidaksiapan menghadapi masalah rumah tangga, sehingga anak menjadi korban dari kondisi tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan dini dapat melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun untuk perempuan dan 22 tahun untuk laki-laki.

“Pernikahan dini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga persoalan sosial dan pembangunan manusia. Dampaknya bisa lintas generasi — mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kualitas sumber daya manusia di suatu daerah,” terang Yuyus.

Yuyus menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, pendampingan remaja, serta penguatan ekonomi keluarga untuk menekan praktik pernikahan dini dan menciptakan generasi yang sehat, mandiri, serta berdaya saing.

“Menuju jenjang pernikahan harus dipertimbangkan secara matang, baik dari segi ekonomi maupun kesiapan mental. Tidak sedikit pernikahan usia dini yang berakhir dengan perceraian. Melalui kegiatan ini, kami berharap tidak ada lagi kasus pernikahan dini di Desa Kiangroke, sehingga masyarakat dapat hidup harmonis dengan keluarga yang terencana dan bahagia,” pungkasnya.
(Gum/Heri)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM