Sabtu, 15 November, 2025

Pemkab Bandung Barat Diminta Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Bandungraya.net – Bandung Barat | Perusahaan non esensial di Kabupaten Bandung Barat masih banyak yang beroperasi seperti biasa dan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) 100 persen selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

WAJIBDIBACA

Hal tersebut dinilai sebagai ketidakseriusan dari Pemkab Bandung Barat dalam menjalankan aturan pelaksanaan PPKM Darurat ke kalangan perusahaan dan industri.

Padahal, hal itu yang diduga menyebabkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat masih terus muncul dan mobilitas warga di jalanan tetap tinggi. Sehingga tidak heran banyak laporan pekerja yang terpapar Covid-19 dan menularkan kepada keluarganya di rumah.

“Pemkab Bandung Barat tidak serius menjalankan PPKM Darurat. Banyak perusahan non esensial melanggar Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM melengkapi Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021, tapi tidak ditindak,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Asep Hendra Maulana, baru-baru ini.

Seharusnya kata Hendra, Pemkab Bandung Barat tegas menindak perusahaan non esensial dan kritikal yang masih berjalan. Sebagai contoh ada perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan (alat tulis) di Padalarang yang masih berjalan.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM