Pasirjambu (BR).- Proyek peningkatan jalan pasirjambu – gambung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupayen Bandung, tahun anggaran 2022 dengan menelan biaya milyaran rupiah diduga lemah pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Sehingga hasil dari pelaksanaan proyek jalan tersebut, yang dikerjakan oleh pihak ke tiga terkesan Tidak Maxsimal dan disinyalir tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran dari mulai pelaksanaan, tidak adanya pengawas dari dinas terkait serta tim ahli pada saat pelaksanaan, sehingga muncul asumsi tidak baik dari masyarakat.
Sesuai dengan dugaan sebelumnya, Tim Bandungraya.net menemukan, adanya dugaan untuk mengurangi Volume pekerjaan yang sudah ditentukan, seperti ketebalan jalan kurang dari 20 cm dan di kerjakan berpareasi dari mulai 15 cm, 17 cm, 18 cm.
“Apalagi dengan Pagu lebih dari Rp 2 Miliar, hal ini sangat tidak rasional,”.
Seperti dikatakan oleh salah seorang warga Pasirjambu AR (46 Thn) mengatakan, dengan lemahnya pengawasan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait, disinyalir adanya kongkalingkong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Pengawas dan pihak ke tiga atau pemborong.
“Kita berpikir secara logika, tak adanya pengawasan pada saat pelaksanaan, mencerminkan adanya dugaan kongkalingkong dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata AR di Pasirjambu. Jumat 17 Juni 2022.
Diperkuat lagi, lanjutnya, pada saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Komisi C, Kepala Dinas PUTR yang diwakili oleh Kepala Seksi Sarana, Edi Purwito, tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait permasalahan tersebut.
Tentunya hal tersebut, harus menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kab. Bandung dan stakeholder terkait, serta bagi Aparat Penegak Hukum (APH). (BR-25)
Discussion about this post