Sumedang (BR).- Pemkab Sumedang menggelar kegiatan pengumuman hasil inventarisasi/ identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif pengadaan tanah untuk kepentingan genangan Bendungan Cipanas, yakni di wilayah Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Senin 30 Oktober 2023.
Selain Camat Conggeang Tatang Setiadi, Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari, Danramil Conggeang Kapten Inf Lilo Witjaksono, Kades Ungkal Deden Sudinta beserta perangkat Desa Ungkal, Babinsa/ Bhabinkamtibmas Ungkal, dan warga pemilik lahan.
Tampak hadir pula berbagai pihak yang terlibat, PPK Lahan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sumedang Merlisa, Kasi Pengadaan Tanah BPN Sumedang Supardi, dan Kasubsi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Sumedang Tarto.
Dijelaskan Camat Conggeang, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah yang akan terdampak oleh pembangunan bendungan Cipanas.
“Hasil dari kegiatan ini akan membentuk daftar nominatif pengadaan tanah yang akan menjadi pedoman dalam proses pembebasan lahan untuk proyek penting tersebut,” ungkapnya.
Sehingga, tambah dia, pihaknya menyampaikan pentingnya proyek Bendungan Cipanas dalam mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah sekitarnya.
Hal senada, diungkapkan Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pengadaan tanah.
“Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis dalam menyukseskan proyek ini,” tegasnya.
Seperti halnya, disampaikan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Sumedang Merlisa, pihaknya memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang terkait dengan pengadaan tanah bendungan Cipanas.
Hal serupa, disampaikan Kades Ungkal, tentang komitmen pemerintah desa untuk mendukung kelancaran proyek Bendungan Cipanas.
“Hal ini, merupakan langkah awal dalam proses pengadaan tanah yang sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku. Proyek Bendungan Cipanas diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sumedang,” pungkasnya. (BR-10)
Discussion about this post