Sumedang (BR).- Proyek Bendungan Cipanas memiliki dampak yang signifikan terhadap penggunaan lahan. Dimana proses pengumuman hasil inventarisasi, identifikasi peta bidang dan daftar nominatif pengadaan tanah untuk kepentingan Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung, Conggeang, memerlukan tranparansi dan kehati-hatian.
Seperti halnya, dijelaskan Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari, SH, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan di wilayahnya.
“Polsek Conggeang memastikan bahwa pengumuman hasil inventarisasi dan daftar nominatif pengadaan tanah dilakukan dengan sesuai prosedur hukum dan dalam suasana yang aman,” ungkapnya.
“Kami hadir memastikan keamanan dan ketertiban dalam proses pengumuman ini. Guna mendukung penuh upaya pemerintah dan semua pihak terkait dalam proyek Bendungan Cipanas,” sambungnya.
Dimana, tuturnya, dalam proses pengumuman, Polsek Conggeang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara tersebut.
“Selain itu, mereka juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam hal informasi terkait proyek tersebut,” kata AKP Adang.
Sementara itu, Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty, menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung proyek infrastruktur yang berdampak signifikan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia pun berharap, melalui pengawasan dan dukungan dari Polsek Conggeang ini, proses pengumuman hasil inventarisasi tanah proyek Bendungan Cipanas dapat berjalan akuntabilitas.
“Semoga dengan ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Karanglayung dan wilayah sekitarnya,” tukasnya. (BR-10)
Discussion about this post