Bandungraya.net Kab Tasikmalaya | Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan lima pelaku pengedar narkoba jenis Hexymer dan tembakau sintetis yang diedarkan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dari kelima pelaku bahkan ada satu orang yang berprofesi sebagai penjual es kelapa muda di Kecamatan Mangkubumi. Modus para pelaku memesan barang haram tersebut lewat jasa pengiriman online untuk mengelabui kepolisian.
Kelima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan tersebut adalah Eripandi alias Bucek asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal, darinya berhasil diamankan 98 butir Hexymer dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu.
Sandi Muhammad Ansor asal Kampung Kahuripan Keluruhan Cigantang Kecamatan Mangkubumi diamankan 129 butir Hexymer. Jihad Hakiki alias Cacing asal Kampung Babakan Gintung, Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal diamankan 5,56 gram narkotika jenis Tembakau Sintetis.
Kemudian, Izal Pahmi asal Kampung Cigorowong Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya, diamankan 5,07 gram tembakau sintetis. Dan Dika Riswara asal Kampung Nangreu Desa Sirnagalih Kecamatan Bantarkalong diamankan 1.000 butir Hexymer dan 100 butir tramadol.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan lima orang pelaku pengedar narkotika jenis Hexymer, dan tembakau sintetis juga tramadol.
“Yang kita amankan, ribuan Hexymer dan tembakau sintetis atau gorila. Kelima pelaku semuanya adalah pengedar. Ada yang menarik, ada pelaku yang juga menjual kelapa sekaligus mengedarkan narkoba,” terang Rimsyah, kepada wartawan.
Discussion about this post