KOTA BANDUNG, (BR).- Satreskoba Polrestabes Bandung, amankan sembilan tersangka, satu diantaranya WF (28) terduga bandar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari pelaku WF polisi amankan ribuan gram sabu.
“Total barang bukti yang diamankan, kurang lebih dua (2) kilogram narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat konfrensi pers di Malporestabes Bandung, Senin 4 Desember 2023.
Budi mengatakan, pelaku tertangkap saat tim melakukan operasi Under Cover terkait peredaran sabu, di Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi, terkait adanya seseorang yang miliki dan mengedarkan sabu di Kota Bandung.
Melalui Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir pun langsung melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku, di wilayah Kota Bandung.
Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti sabu paket kecil dari pelaku. Namun setelah dilakukan pengembangan, polisi amankan dua paket besar berisi sabu-sabu.
“Usai pelaku ditangkap, anggota lakukan pengembangan dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi amankan dua paket sabu, dengan berat 2 kilogram,” katanya.
Sabu itu, menurut pengakuan pelaku saat dimintai keterangannya, akan diedarkan kembali di Kota Bandung. Untuk pemasok sabu terhadap WR, saat ini tengah dalam pengejaran dan penyidikan kepolisian,” ucap Kapolrestabes Bandung.
Barang Bukti yang disita diantaranya dua bungkus sabu berukuran besar diperkirakan berat dua kilo gram lebih dan beberapa bungkus sabu ukuran kecil siap edar, ganja, timbangan dan handphone. **
Discussion about this post