Bandungraya.net – Soreang | Sebuah ruko di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, digeledah oleh Densus 88 Antiteror, Minggu (15/8/2021) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, ruko tersebut merupakan kantor sebuah lembaga sosial. Namun belum diketahui pasti penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus apa.
Berdasarkan pantauan bandungraya.net, dalam penggeledahan tersebut dijaga oleh sejumlah anggota polisi bersenjata api. Serta ada satu unit mobil yang dipasang garis polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di kawasan Jalan Gading Tutuka Soreang.
“Iya, Densus meminta bantuan kami (Polresta Bandung) untuk melakukan pengamanan terkait penggeledahan saja. Jadi kami lakukan pengamanan dan identifikasi barang-barang yang diamankan,” kata Hendra saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Minggu (15/8/2021).
Saat ditanya mengenai barang apa saja yang diamankan, Hendra tidak membeberkan secara rinci. “Saya kurang hafal, seperti donatur gitu, ada kotak amal. Itu (yang digeledah) kantor seperti Event Organizer gitu,” ucapnya.
Kapolresta menegaskan tidak ada penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di ruko tersebut. “Kami hanya membantu pengamanan dan penggeledahan. Datanya di densus. Tidak dilakukan penangkapan di sini,” tegasnya. (BR.01)
Discussion about this post